Bahkan, jamu tradisional nggak hanya digunakan sebagai pengobatan, tetapi tradisi minum jamu sebenarnya lebih mengarah kepada menjaga kesehatan dan mencegah penyakit.
Karena ragamnya tanaman herbal yang dapat ditemukan di Indonesia, di setiap daerah mempunyai jenis jamu yang berbeda sesuai dengan tanaman herbal yang tumbuh di daerah tersebut.
Ibu saya sendiri sering mengonsumsi jamu tradisional untuk menjaga daya tahan tubuh, pemulihan kesehatan, kebugaran, hingga kecantikan. Ibu membuat jamu sendiri di rumah dengan menggunakan tanaman herbal yang ada di kebun.
Membuat Jamu tradisional juga nggak terlalu sulit karena hanya mengambil sari dari akar dan kulit tumbuhan herbal dengan cara direbus hingga airnya berkurang.
Pernah saya cicip jamu tradisional buatan Ibu, ternyata jamunya pahit banget, lebih pahit dari kenyataan.
Seiring berkembangnya teknologi, saat ini jamu banyak dikemas dalam bentuk kapsul, tablet, dan bubuk instan yang bisa diseduh layaknya minuman ringan.
Awas Obat Tradisioal Mengandung Bahan Kimia Obat
Mengonsumsi jamu atau obat tradisional memang bagus untuk pengobatan. Tapi, perlu kita ketahui bahwa ada obat tradisional yang berbahaya untuk kesehatan karena mengandung BKO (Bahan Kimia Obat).
Penambahan bahan kimia obat pada obat tradisional yang tidak terukur dosisnya dan atau tanpa anjuran dokter akan menimbulkan efek samping yang berbahaya bagi kesehatan.
Berikut ini adalah ciri-ciri obat tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat :
1. Efek yang ditimbulkan sangat cepat alias cespleng.
2. Dalam waktu beberapa jam setelah mengkonsumsi obat tersebut, rasa sakit timbul kembali.
3. Produk diklaim dapat menyembuhkan berbagai jenis penyakit.
4. Jika dilakukan pengamatan seksama terdapat butiran/ kristal yang merupakan bahan kimia yang ditambahkan ke dalam ramuan obat.
Obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat merupakan ancaman bagi kesehatan. Biar nggak salah pilih obat atau jamu, kita bisa menelusurinya dengan aplikasi Cek BPOM atau aplikasi BPOM public warning.
Public Warning Obat Tradisional adalah informasi tentang produk Obat Tradisional (OT) yang tidak layak dikonsumsi dalam rangka melindungi masyarakat dari produk yang tidak aman, tidak bermanfaat dan tidak bermutu.
Produk obat tradisional yang tercantum dalam public warning utamanya karena pada produk tersebut mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) atau produk Tanpa Izin Edar (TIE).
Kita harus pandai memilih obat tradisional yang aman dengan slogan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Ijin Edar, dan Kadaluarsanya.
- Cek Kemasan = Pastikan kemasan produk obat tradisional dalam kondisi baik dan tidak rusak atau cacat.
- Cek Label = Baca informasi produk yang tertera pada labelnya.
- Cek Izin Edar = Pastikan produk obat tradisional tersebut memiliki izin edar yang terdaftar di Badan POM.
- Cek Kedaluwarsa = Pastikan produk obat tradisional tersebut belum melewati batas tanggal kedaluwarsa.
Saya juga baru tahu bahaya obat tradisional yang mengandung BKO setelah nyimak live talkshow "Cerdas memilih obat tradisional tanpa bahan kimia obat" yang digelar oleh Radio Raka 98.8 FM dan Sonora Bandung 93.3 FM bersama Kepala Balai Besar POM Bandung, Sukriadi Darma, S.Si., Apt, S.H., Bandung, 22/12/2022 .
Menurut Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, Sukriadi Darma bahwa Obat Tradisional diklasifikasikan menjadi 3, di antaranya:
1. Jamu: klaim khasiat dibuktikan berdasarkan data empiris.
2. Obat herbal terstandard: klaim khasiat dibuktikan secara ilmiah / pra klinik, dan telah dilakukan standarisasi terhadap bahan baku yang digunakan dalam produk jadi.
3. Fito farmaka: klaim khasiat harus dibuktikan berdasarkan uji klinik, dan telah dilakukan standarisasi terhadap bahan baku yang digunakan dalam produk jadi.
Jujur saja, kalau sakit pinggang atau nyeri punggung biasa minum jamu sachet yang dikemas dalam bentuk kapsul. Khasiatnya memang cespleng. Tapi, setelah tahu kalau jamu yang khasiatnya instan dipastikan mengandung BKO, saya jadi takut mengonsumsi jamu tersebut.
Terima kasih atas kunjungannya